PERWIL VI_ANALISIS EKONOMI II

                   Ekonomi seperti yang dilansir dalam situs http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi dapat dimaknai sebagai sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, penukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Bidang ekonomi merupakan salah satu bidang yang menjadi sasaran utama pembangunan nasional. Maju tidaknya suatu wilayah dapat dinilai melalui kinerja perekonomian wilayah yang bersangkutan.
Dalam menilai kinerja ekonomi wilayah diperlukan data PDRB ( Produk Domestik Regional Bruto ). PDRB merupakan jumlah nilai tambah yang ditimbulkan oleh berbagai sektor atau lapangan usaha yang melakukan kegiatan usahanya di suatu daerah tertentu tanpa memperhatikan pemilikan atas faktor produksi. Adapun manfaat dari statistik PDRB antara lain mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat kemakmuran, tingkat inflasi dan deflasi, struktur perekonomian, dan potensi suatu wilayah.
Dalam model ekonomi basis, perekonomian terbagi menjadi dua yaitu sektor basis dan non basis. Sektor basis disebut juga sektor ekspor dan akan menentukan perkembangan wilayah. Kedua sekotr ini memiliki hubungan, dimana jika sektor basis berkembang, maka pada gilirannya akan meningkatkan pula kegiatan non basis. Hal ini sering disebut dengan multiplier effect. Untuk mengetahui sektor basis dan non basis digunakan metode Location Quotient ( LQ ), sedangkan untuk multiplier effect digunakan teknik pengganda basis atau multiplier effest.
Kinerja otonomi daerah dapat dihitung dengan membandingkan besar bahwa pendapatan asli daerah dengan total penerimaan daerah. Sehingga dapat dikatakan bahwa kinerja otonomi daerah pada dasarnya merupakan kontribusi pendapatan asli daerah terhadap total penerimaan daerah.

…………………………………………………………………………………………………..
Ingin Download file lengkap dibawah ini…..silahkan dicopy-paste, tetapi cantumkan sumbernya dari blog ini dari bhianrangga.wordpress.com , dan sertakan daftar pustaka yang relevan

ANALISIS EKONOMI II

boyolali

ILPPD2011

acara 6 bhian

data

peta

PERWIL V_ANALISIS EKONOMI I

            Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai dampak dari kebijaksanaan pembangunan yang telah diambil, khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan tersebut merupakan laju pertumbuhan yang dibentuk dari berbagai sektor ekonomi, yang secara tidak langsung menggambarkan tingkat perubahan ekonomi yang terjadi. Pertumbuhan yang baik hendaklah mengarah pada pemerataan pendapatan, selain itu pertumbuhan yang tinggi merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah. Bagi daerah indikator ini penting untuk mengetahui keberhasilan pembangunan yang telah dicapai dan berguna sebagai bahan untuk menentukan kebijaksanaan dan arah pembangunan di masa yang akan datang.
Untuk melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi tersebut secara riil dari tahun ke tahun tergambar melalui penyajian PDRB atas dasar harga konstan secara berkala. Secara sederhana Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ) dapat didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang ditimbulkan oleh berbagai sektor atau lapangan usaha yang melakukan kegiatan usahanya di suatu daerah tertentu tanpa memperhatikan faktor pemilikan atas faktor produksi. Pertumbuhan yang positif menunjukkan adanya peningkatan perekonomian, sebaliknya apabila negatif menunjukkan terjadinya penurunan.
Analisis struktur ekonomi digunakan untuk mengetahui persentase sumbangan atau peranan masing – masing kegiatan ekonomi atau sektor dan dominasinya dalam perekonomia wilayah dalam waktu tertentu. Meskipun demikian struktur ekonomi memiliki pengertian yang dinamis, jika dianalisis dalam serangkaian waktu akan dapat diperoleh proses pergeseran struktur ekonomi termasuk transformasi sektoral, dimana umumnya semakin menurun dominasi pertanian ( sektor primer ) semakin tinggi tingkat perkembangan wilayah. Bahkan, dengan diketahuinya peran sektor industri, dapat diidentifikasi tingat industrialisasi ( level industrialization ) suatu wilayah. Misalnya (1) non industrialisasi, jika sumbangan PDB sektor industri terhadap pendapatan nasional atau wilayah < 10 %;(2) menuju industrialisasi, antara 10-20%;(3) semi industrialisasi, antara 20-30%;(4) industrialisasi penuh jika PDB sektor industri lebih dari 30 %.
Laju Pertumbuhan Ekonomi ( LPE ) adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan. Oleh karena itu pemakaian indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dari tahun ke tahun, dimana semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi umumnya semakin cepat perkembangan wilayah. LPE menjadi ukuran penting dalam penentuan dan perencanaan ekonomi, contohnya adalah meghitung keperluan investasi yang diperlukan ( dengan ICOR tertentu ). Contoh lainnya adalah pembandingan LPE dengan pertumbuhan penduduk dapat digunakan sebagai dasar penduka produktivitas wilayah. Lebih lanjut penggunaan LPE dan pendapatan perkapita dapat digunakan untuk membuat analisis kuadran, yang cukup baik untuk memberikan gambaran potensi dan perkembangan wilayah.
Pada dasarnya pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, pemerataan pembagian pendapatan, meningkatkan hubungan ekonomi antar daerah/wilayah dan mengupayakan terjadinya pergeseran kegiatan ekonomi yang semula dari sektor primer, yaitu sektor yang bergantung pada jenis lapangan usaha pertanian serta pertambangan dan penggalian kepada sektor sekunder, (lapangan usaha industri pengolahan; listrik, gas dan air minum; kontruksi/bangunan) serta sektor tersier (lapangan usaha perdagangan, hotel dan restoran, angkutan dan komunikasi, bank /lembaga keuangan, perusahaan persewaan, jasa pemerintahan dan jasa swasta).
Untuk mengetahui besarnya peningkatan pendapatan masyarakat dan besarnya pergeseran ekonomi, maka diperlukan suatu data statistik yang dapat mengukur mengenai kegiatan struktur dan perkembangan ekonomi suatu daerah.
Salah satu data statistik yang sangat diperlukan uantuk evaluasi dan perencanaan ekonomi makro adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang disajikan secara series.
Pembangunan wilayah pada umumnya diarahkan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang luas atau pemerataan kesejahteraan. Kesenjangan ekonomi merupakan masalah pokok pembangunan. Idealnya, pertumbuhan tinggi dan merata, namun kenyataannya pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu dapat dinikmati oleh penduduk atau wilayah secara merata. Oleh karena itu analisis kesenjangan ekonomi antar wilayah menjadi penting untuk dilakukan untuk menilai keberhasilan pembangunan wilayah.
Kondisi suatu wilayah dan masyarakat selalu memiliki kondisi awal yang berbeda, sehingga perkembangannyapun dimungkinkan berbeda. Dengan kata lain merata murni, hampir mustahil ditemukan. Namun perkembangan antar waktu beserta intervensi kebijaksanaan hendaknya dapat menyelaraskan atau menuku ke arah yang lebih merata. Oleh karena itu analisis antar waktu terhadap kesenjangan sosial dan wilayah akan memberikan arti yang lebih penting

…………………………………………………………………………………………………..
Ingin Download file lengkap dibawah ini…..silahkan dicopy-paste, tetapi cantumkan sumbernya dari blog ini dari bhianrangga.wordpress.com , dan sertakan daftar pustaka yang relevan

ANALISIS EKONOMI I

acara 5 BHIAN

data

PERWIL IV_ANALISIS PERKEMBANGAN DAN DAYA DUKUNG WILAYAH

Pada prinsipnya, pembangunan daerah / wilayah mengandung arti dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan hidup di wilayah tertentu, memperkecil kesenjangan pertumbuhan, dan ketimpangan antar wilayah. Muta’ali ( 2006 ) melihat bahwa konsep yang pernah berkembang sebelumnya didominasi oleh ilmu ekonomi regional walaupun sesungguhnya penerapannya akan lebih banyak bergantung pada potensi pertumbuhan setiap wilayah akan berbeda dengan wilayah lain, baik potensi SDA, kondisi sosial budaya, ketersediaan infrastruktur, dan yang terpenting adalah basis ekonomi masyarakat.
Mengelompokkan daerah ( regionalisasi ) berdasarkan kesamaan karakteristik tertentu bertujuan untuk mempermudah penganalisaan serta memberikan jawaban terhadap persoalan yang ada pada kelompok – kelompok wilayah tersebut. Pengelompokan daerah berdasarkan karakteristik tertentu yang sama disebut istilah regionalisasi. MenurutJohn Glasson, regionalisasi adalah proses penentuan batas daerah yang bentuknya tergantung pada tujuan pengelompokkan, kriteria yang digunakan serta ketersediaan data.
Banyak cara untuk melakukan regionalisasi,baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Untuk sejumlah wilayah dan data yang besar                        ( multivariabel ), cara kuantitatif lebih memungkinkan. Cara – cara kuantitatif ini dibantu dengan operasi matematik yang telah disesuaikan dengan tujuan regionalisasi. Beberapa cara yang telah digunakan untuk melakukan regionalisasi antara lain : metode bilangan indeks tertimbang, cluster, deskriminan, dan analisis faktor. Tiga metode terakhir dengan cara statistik sedangkan metode pertama dengan pembobotan.
Metode bilangan indeks tertimbang atau yang sering disebut dengan metode skoring dan pembobotan dilakukan dengan memberi skor pada setiap indikator yang digunakan. Pemberian skor harus berdasarkan logika tertentu dan harus konsisten. Pembobotan dilakukan atas dasar kedudukan suatu indikator terhadap indikator lain. Metode analisis cluster adalah metode pengelompokan wilayah berdasarkan karakteristik yang sama ( homogenitas ) dari sejumlah kriteria ( multivariabel ).Metode ini dapat mengelompokkan sejumlah besar wilayah dan dengan data atau variabel yang jumlahnya besar. Analisis deskriminan adalah metode pengelompokkan yang berdasarkan pada persamaan karakteristik wilayah yang ditentukan adanya pola hubungan sebab akibat antara dua kelompok peubah tiap – tiap unit penelitian. Dalam metode ini dilakukan pemampatan pada dua kelompok peubah. Sementara itu, analisis faktor merupakan metode yang digunakan untuk pengelomokan wilayah berdasarkan karakteristik utama kasus stdi dari sejumlah indikator yang besar. Kemampuan metode ini adalah mereduksi sejumlah data yang digunakan menjadi beberapa faktor utama yang jumlahnya lebih kecil tetapi memiliki informasi yang sama. Analisis faktor didasarkan atas korelasi antar peubah.
Ada banyak definisi dan cara untuk menilai perkembangan wilayah. Pada praktikum ini, hanya salah satu yang dikenalkan, khususnya penentuan indikator atau riteria perkembangan wilayah. Prinsip utama dalam penentuan indikator perkembangan wilayah bergantung sumber data yang tersedia atau yang digunakan, semakin banyak dan variatif indikator dan variabel yang digunakan semakin baik dan akurat, tidak terjadi perhitungan ganda terhadap variabel yang digunakan.
Wilayah sebagai “living system” merefleksikan adanya keterkaitan antara pembangunan dan lingkungan. Dengan demikian, perubahan dalam ruang wilayah akan menyebabkan Muta’ali (2012) menyatakan bahwa pembangunan pada hakekatnya adalah pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki untuk maksud dan tujuan tertentu. Dalam keterkaitannya dengan ketersediaan sumberdaya alam yang terbatas, pembangunan hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar dapat mendukung keberlanjutan kehidupan manusia. Jauh sebelumnya, ketersediaan sumberdaya selalu dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk dan ketersediaan bahan pangan. Permasalahan yang terjadi adalah laju pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi daripada persediaan bahan pangan itu sendiri. Selain itu, dalam upaya memanfaatka sumberdaya, manusia cenderung mengeksploitasi alam secara berlebihan sehingga terjadi degradasi lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, melalui penyerasian sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dalam pembangunan. Konsep pembangunan berkelanjutan perubahan pada kualitas lingkungan baik positif maupun negative. Padahal lingkungan hidup secara alamiah memiliki daya dukung yang terbatas (carrying capacity). Oleh karena itu perlu adanya inisiatif untuk mengintegrasikan komponen lingkungan dalam aspek pembangunan.
Imbangan antara tingkat pemanfaatan sumberdaya lahan dan daya dukung dapat dijadikan ukuran kelayakan setiap program pembangunan. Sumberdaya (lahan) dipakai secara layak apabila daya dukung dimanfaatkan sepenuhnya (optimal). Apabila daya dukung tersebut tidak dimanfaatkan secara penuh, maka pembangunan tidak efektif. Sebaliknya apabila pemafaatan sumberdaya alam (lahan) melampaui daya dukung, maka pembangunan menjadi lebih tidak efisien dan cenderung menurunkan kualitas lingkungan.
Daya dukung wilayah (carrying capacity) adalah daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Dengan kata lain populasi yang dapat didukung secara tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak ekosistem itu. Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, daya dukung juga dapat didefinisikan sebagai tingkatan beban maksimum yang dapat didukung dengan tak terbatas tanpa semakin merusak produktivitas wilayah tersebut sebagai bagian dari integritas fungsional ekosistem yang relevan.
Analisis daya dukung (carrying capacity ratio) merupakan suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. Dari semua hal tersebut, analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktivitas manusiayang ada di wilayah yang bersangkutan.
Informasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada. Produktivitas lahan, komposisi penggunaan lahan, permintaan per kapita, dan harga produk agrikultur, semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan model tersebut.
Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis daya-dukung ini adalah adanya asumsi bahwa ada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara. Secara khusus, kemampuan daya dukung pada sector pertanian diperoleh dari perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani. Sehingga data yang perlu diketahui adalah data luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaan lahan untuk kegiatan non pertanian.
Pada analisis daya dukung lahan kali ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan swasembada pangan. Swasembada pangan berarti kita mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam-macam kegiatan yang dapat menghasilkan kebutuhan yang sesuai diperlukan masyarakat Indonesia dengan kemampuan yang dimiliki dan pengetauhan lebih yang dapat menjalankan kegiatan ekonomi tersebut terutama di bidang kebutuhan pangan.

…………………………………………………………………………………………………..
Ingin Download file lengkap dibawah ini…..silahkan dicopy-paste, tetapi cantumkan sumbernya dari blog ini dari bhianrangga.wordpress.com , dan sertakan daftar pustaka yang relevan

ANALISIS PERKEMBANGAN DAN DAYA DUKUNG WILAYAH

PERHITUNGAN RANGGA

Tabel 13

peta rangga

PERWIL III_ ANALISIS PELAYANAN

          Penduduk yang tinggal dalam wilayah dalam menjalankan kehidupan dan aktivitasnya tentu membutuhkan dukungan fasilitas pelayanan. Secara umum, fasilitas dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu fasilitas umum, serta fasilitas sosial dan ekonomi. Dua fasilitas utama tersebut, sebagian besar menjadi tanggungjawab pemerintah dan umumnya menganut kebutuhan pasar dan tidak di setiap tempat tersedia. Meskipun demikian,Peran pemerintah, swasta dan masyarakat sulit dibedakan dalam memenuhi kebutuhan3 fasilitas tersebut.

       Ada 3 (tiga) cara mengidentifikasi ketersediaan dan daya lahan fasilitas yaitu: Ketersediaan pelayanan (services availability), tingkat ketersediaan (Size of availability) dan fungsi pelayanan/daya llayan (Function of availability)
1. Ketersediaan Pelayanan (Services availability)
Menilai ada atau tidaknya fasilitas pelayanan, jika pelayanan tersedia diberi 1, dan jika tidak tersedia diberi nilai 0. Metode ini disebu Gutman Scalling Methods.
2. Tingkat Ketersediaan (Size of availability)
Penilaian memperhatikan jumlah unit pelayanan yang tersedia. Metode yang sering digunakan adalah Scalogram. Dari dua ukuran tersebut dapat dinilai hirarki fasilitas dimana semakin tersedia di semua tempat, semakin rendah hirarkinya, dan skala pelayanan semakin sempit.
3. Fungsi Pelayanan/ daya layan (Function of availability)
Perbandingan antara ketersediaan fasilitas dengan variabel pembanding seperti besarnya pengguna aktual, pengguna potensial, penduduk keseluruhan dan dengan pembanding standar. Ukurannnya adalah rasio antara fasilitas dan jumlah penduduk, Rasio Guru/Murid, Rasio Murid/Kelas.

          Selanjutnya dapat dibandingkan dengan kebutuhan minimal sehingga dapat dinilai daya layannya cukup, berlebih, atau kurang
Analisis pelayanan merupakan salah satu metode analisis yang penting dilakukan dalam perencanaan wilayah. Analisis pelayanan berkaitan erat dengan ketersediaan dan daya tampung fasilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup layak penduduk untuk menunjang kesejahteraannya. Pengetahuan mengenai ketersedian suatu fasilitas saat ini berhubungan erat dengan kemampuan fasilitas tersebut untuk memberikan pelayanan dimasa – masa yang akan datang, baik kaitannya dengan pertambahan penduduk maupun luas lahan yang diperlukan.
Huisman (1987) bahwa penyediaan pelayanan secara efisien dan efektif penting dalam pembangunan karena dalam perencanaan fisik memberikan kerangka keruangan bagi kegiatan social dan ekonomi. Dengan demikian pelayanan social ekonomi masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bertumpuk pada kegiatan sosial dan ekonomi. Adapaun metode yang digunakan untuk menilai tingkat ketersediaan dan fungsi pelayanan (Daya Layan) adalah sebagai berikut:
1. Besarnya ketersediaan fasilitas pelayanan (services availability) dinilai melalui jumlah pelayanan (Size of availability) yang ada disetiap daerah menggunakan metode scalogram.
2. Fungsi pelayanan (function of availability) merupakan perbandingan antara ketersedian fasilitas pelayanan dengan berbagai standar minimum yang mempertimbangkan threshold (nilai ambang) untuk setiap pelayanan. Informasi-informasi lain yang diperlukan pada penilai fungsi pelayanan antara lain mencakup rasio pelayanan terhadap standart rasio pengguna actual, rasio terhadap pengguna potensial dan rasio terhadap penduduk.

                     Penilaian ketersediaan pelayanan dan tingkat ketersediaan memberikan gambaran jelas mengenai hierarki fasilitas di semua tempat dalam sauatu wilayah. Semakin rendah hierarkinya, maka skala pelayanannya semakin sempit artinya semakin baik.
Pembangunan keruangan biasanya dicirikan dengan adanya pengorganisasian tata ruang (spatial organization) dari kegiatan ekonomi dan sosial yang membawa tekanan-tekanan tak terelakkan terhadap kebijakan regional, tergantung dari tingkatan atau tahapan pembangunan dan pengorganisasian tata ruang yang bersangkutan. Pentingnya kebijaksanaan regional dan jenis-jenis permasalahan yang harus dihadapi akan berubah (Fisher.H.B, 1975).
Suatu wilayah tidak hanya merupakan suatu sistem fungsional yang berbeda satu sama lain tetapi juga merupakan jaringan sosial, ekonomi maupun interaksi fisikal. Sistem jaringan ini terbentuk oleh adanya pergerakan timbal balik yang merupakan kontak antar wilayah (interaction) dimana titik pandangnya diletakkan pada ketergantungan antar wilayah.
Pada dasarnya pusat wilayah mempunyai hirarkhi. Hirarkhi dari suatu pusat ditentukan oleh beberapa faktor (Budiharsono, 2001) :
1. Jumlah penduduk yang bermukim pada pusat tersebut;
2. Jumlah fasilitas pelayanan umum yang ada dan;
3. Jumlah jenis fasilitas pelanan umum yang tersedia.
Suatu wilayah bukan hanya merupakan system yang berbeda antara satu dan lainnya tetapi juga merupakan jaringan sosial ekonomi maupun interaksi fiskal. Dimana system ini dibentuk oleh adanya pergerakan timbal balik yang merupakan hasil dari kontak masyarakat pada suatu wilayah dengan wilayah yang lain.
Usaha pembangunan harus diarahkan kembali pada pembangunan keruangan yang terintegrasi. Tujuannya adalah memajukan sistem pusat-pusat pelayanan yang meningkatkan berbagai aktifitas masyarakat dibidang sosial ekonomi. Dengan demikian diharapkan mampu memenuhi segala kebutuhan pelayanan sosial ekonomi yang dibutuhkan oleh penduduk. Fasilitas pelayanan dapat berperan sesuai dengan fungsinya apabila dilaksanakan pada lokasi yang menguntungkan bagi penduduk, berarti unsur lokasi memegang peranan penting dalam pembangunan fasilitas pelayanan. Penyebaran penduduk yang belum merata dan pertambahannya disetiap tahun, menyebabkan bertambah pula jumlah fasilitas sosial ekonomi yang dibutuhkan oleh penduduk pada suatu wilayah.
Jumlah fasilitas pelayanan sosial ekonomi yang berbeda di setiap kecamatan akan menyebabkan terjadinya ranking atau tingkatan jumlah dari fasilitas sosial ekonomi yang ada di suatu wilayah. Dengan demikian akan dapat dinilai tingkat ketersediaan fasilitas pelayanan sosial ekonomi antar kecamatan di suatu wilayah. Scalogram digunakan untuk mengidentifikasi dan membandingkan jenjang wilayah atas dasar pelayanan yang ada pada daerah tersebut. Tahapannya adalah sebagai berikut
1. Mengurutkan wilayah menurut besarnya jumlah penduduk pada kolom scalogram.
2. Menginventarisasi jenis-jenis pelayanan pada jenis scalogram.
3. Mengisikan jumlah unit-unit pelayanan pada sel-sel tabel scalogram sesuai dengan nama wilayah dan jenis pelayanannya.

…………………………………………………………………………………………………..
Ingin Download file lengkap dibawah ini…..silahkan dicopy-paste, tetapi cantumkan sumbernya dari blog ini dari bhianrangga.wordpress.com , dan sertakan daftar pustaka yang relevan

ANALISIS PELAYANAN

Tabel

acr 3

peta

PERWIL II_ANALISIS KESEJAHTERAAN SOSIAL

        Penggunaan indikator dan variable pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indikator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor sekunder dan tersier (Tikson, 2005).
Sejumlah indikator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indikator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI).

            Berikut ini, akan disajikan ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indikator tersebut :
1. Pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan. Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian, beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.

2. Struktur ekonomi
Telah menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor manufaktur atau industri, dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus. Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.

3. Urbanisasi
Urbanisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan penduduk di wilayah urban sama dengan nol. Sesuai dengan pengalaman industrialisasi di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi digunakan sebagai salah satu indikator pembangunan.

4. Angka Tabungan
Perkembangan sektor manufaktur atau industri selama tahap industrialisasi memerlukan investasi dan modal. Finansial capital merupakan factor utama dalam proses industrialisasi dalam sebuah masyarakat, sebagaimana terjadi di Inggeris pada umumnya Eropa pada awal pertumbuhan kapitalisme yang disusul oleh revolusi industri. Dalam masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat dihimpun melalui tabungan, baik swasta maupun pemerintah.

5. Indeks Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Indeks ini dibuat indikator makroekonomi tidak dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2) angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka rata-rata harapan hidup dan kematian bayi akan dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.

6. Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
The United Nations Development Program (UNDP) telah membuat indikator pembangunan yang lain, sebagai tambahan untuk beberapa indikator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang menentukan jalan hidup manusia secara bebas.
Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai faktor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat, perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam peningkatan knowledge, attitude dan skills, disamping derajat kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.

Kemiskinan
Definisi tentang kemiskinan telah mengalami perluasan, seiring dengan semakin kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun permasalahan lain yang melingkupinya. Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap sebagai dimensi ekonomi melainkan telah meluas hingga kedimensi sosial, kesehatan, pendidikan dan politik.
Menurut Badan Pusat Statistik, kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. Pengertian lainnya Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold). Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian,
kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.
Menurut SMERU dalam Suharto, dkk (2004), adalah Kemiskinan pada umumnya didefinisikan dari segi pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan keuntungan-keuntunan non-material yang diterima oleh seseorang. Secara luas kemiskinan meliputi kekurangan atau tidak memiliki pendidikan, keadaan kesehatan yang buruk, kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat Definisi menurut UNDP dalam Cahyat (2004), adalah ketidakmampuan untuk memperluas pilihan-pilihan hidup, antara lain dengan memasukkan penilaian tidak adanya partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik sebagai salah satu indikator kemiskinan.
Menurut Depsos (2001), Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan. Menurut Friedman dalam Mudrajat Kuncoro (1997), Kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan basis kekuasaan sosial.

Basis kekuasaan sosial meliputi:
a) modal produktif atau asset (tanah, perumahan, alat produksi, kesehatan),
b) sumber keuangan (pekerjaan, kredit),
c) organisasi sosial dan politik yang dapat digunakan untuk mencapai kepentingan bersama (koperasi, partai politik, organisasi sosial),
d) jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang, dan jasa,
e) pengetahuan dan keterampilan, dan
f) informasi yang berguna untuk kemajuan hidup

Faktor-faktor Penyebab Kemiskinan
Shrarp, et.al (1996) dalam Mudrajad Kuncoro (1997) mencoba mengidentifikasi penyebab kemiskinan penyebab kemiskinan dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, secara mikro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya dalam jumlah terbatas dan kualitasnya rendah. Kedua, kemiskinan muncul akibat
perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi, atau karena keturunan. Ketiga, kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal.
Ketiga penyebab kemiskinan ini bermuara pada teori lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty). Teori ini dikemukakan oleh Ragnar Nurkse dalam Kuncoro (2000), yang mengatakan: “a poor country is poor because it is poor” (negara miskin itu miskin karena dia miskin).
Untuk mengukur kemiskinan, Indonesia melalui BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs) yang dapat diukur dengan angka atau hitungan Indeks Perkepala (Head Count Index), yakni jumlah dan persentase penduduk miskin yang berada di bawah garis kemiskinan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan ditetapkan pada tingkat yang selalu konstan secara riil sehingga kita dapat mengurangi angka kemiskinan dengan menelusuri kemajuan yang diperoleh dalam mengentaskan kemiskinan di sepanjang waktu.
Rumus dalam penghitungan garis kemiskinan (Menurut BPS) ialah :
GK = GKM + GKBM
Keterangan :
GK = Garis Kemiskinan
GKM = Garis Kemiskinan Makanan
GKBM = Garis Kemiskinan Bukan Makanan

 Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

Konsep Kemiskinan
Ada tiga macam konsep kemiskinan (Sunyoto Usman, 2004), yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, dan kemiskinan subyektif. Konsep kemiskinan absolut dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang konkrit (a fixed yardstick). Masing-masing negara mempunyai batasan kemiskinan absolut yang berbeda-beda sebab kebutuhan hidup dasar masyarakat yang dipergunakan sebagai acuan memang berlainan. Karena ukurannya dipastikan, konsep kemiskinan ini mengenal garis batas kemiskinan.
Konsep kemiskinan relatif dirumuskan berdasarkan “the idea of relative standard”, yaitu dengan memperhatikan dimensi tempat dan waktu. Dasar asumsinya adalah kemiskinan disuatu daerah berbeda dengan daerah lainnya, dan kemiskinan pada suatu waktu berbeda dengan waktu yang lain. Konsep kemiskinan semacam ini lazimnya diukur berdasarkan pertimbangan (in terms of judgement) anggota masyarakat tertentu dengan berorientasi pada derajat kelayakan hidup. Konsep ini juga dikritik, terutama karena sangat sulit menentukan bagaimana hidup yang layak itu. Ukuran kelayakan ternyata beragam dan terus berubah-ubah. Layak bagi komunitas tertentu boleh jadi tidak layak bagi komunitas lain, demikian juga layak pada saat sekarang boleh jadi tidak untuk mendatang.
Sedangkan kemiskinan subyektif dirumuskan berdasarkan perasaan kelompok miskin itu sendiri. Konsep ini tidak mengenal a fixed yardstick, dan tidak memperhitungkan the idea of relatives standard. Kelompok yang menurut ukuran kita berada di bawah garis kemiskinan, boleh jadi tidak menganggap dirinya sendiri miskin atau sebaliknya. Dan kelompok yang dalam perasaan kita tergolong hidup dalam kondisi tidak layak, boleh jadi tidak menganggap seperti itu. Oleh karenanya, konsep ini dianggap lebih tepat apabila dipergunakan untuk memahami kemiskinan dan merumuskan cara atau strategi yang efektif untuk penanggulangannya.

Distribusi Pendapatan
Distribusi pendapatan nasional adalah mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya. Distribusi pendapatan dibedakan menjadi dua ukuran pokok yaitu; distribusi ukuran, adalah besar atau kecilnya bagian pendapatan yang diterima masing-masing orang dan distribusi fungsional atau distribusi kepemilikan faktor-faktor produksi.
Dari dua definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa distribusi pendapatan mencerminkan ketimpangan atau meratanya hasil pembangunan suatu daerah atau negara baik yang diterima masing-masing orang ataupun dari kepemilikan faktor-faktor produksi dikalangan penduduknya.

Menurut Irma Adelma dan Cynthia Taft Morris (dalam Lincoln Arsyad, 1997) ada 8 hal yang menyebabkan ketimpangan atau ketidakmerataan distribusi pendapatan di Negara Sedang Berkembang :
1. Pertumbuhan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan perkapita.
2. Inflasi dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3. Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
4. Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (Capital Insentive), sehingga persentase pendapatan modal dari kerja tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
5. Rendahnya mobilitas sosial.
6. Pelaksanaan kebijakan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
7. Memburuknya nilai tukar (term of trade) bagi Negara Sedang Berkembang dalam perdagangan dengan Negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan permintaan Negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor Negara Sedang Berkembang.
8. Hancurnya industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.

Kurva Lorenz
Kurva Lorenz menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan lapisan-lapisan penduduk. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya sendiri ditempatkan pada diagonal utama bujur sangkar tersebut. Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal (semakin lengkung), maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk, distribusi pendapatan nasional semakin timpang dan tidak merata.

…………………………………………………………………………………………………..
Ingin Download file lengkap dibawah ini…..silahkan dicopy-paste, tetapi cantumkan sumbernya dari blog ini dari bhianrangga.wordpress.com , dan sertakan daftar pustaka yang relevan

ANALISIS KESEJAHTERAAN SOSIAL

BDA full pdf

data

boyolali TPAK

hitungan acara 2

peta penduduk miskin

 

 

 

 

 

 

 

 

 

peta prasejahtera

 

 

PERWIL I_ANALISIS KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN

                Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Hal itu dipicu oleh laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dengan angka fertilitas dan angka mortalitas yang relatif tinggi. Kondisi ini dianggap tidak menguntungkan dari sisi pembangunan ekonomi, pembangunan manusia (sosial). Selain menimbulkan berbagai macam masalah sosial, jumlah penduduk yang semakin bertambah juga menimbulkan dampak pada masalah yang lain, yaitu masalah lingkungan. Semakin banyak penduduk berarti semakin banyak areal persawahan dan hutan yang berubah fungsi menjadi pemukiman penduduk. Berbagai persoalan akan muncul akibat masalah kependudukan, walaupun pada dasarnya jika jumlah penduduk yang banyak selaras dengan kualitas manusia (sumber daya manusia) akan membantu meringankan permasalahan tersebut.

                Penduduk merupakan salah satu faktor penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena penduduk merupakan sumber daya manusia yang partisipasinya sangat diperlukan agar perencanaan dapat berjalan dengan baik. Penduduk juga merupakan motor penggerak pembangungan sehingga tidak dapat dilepaskan peranannya dalam pembangunan daerah. Selain sebagai subjek dalam proses pembangunan, penduduk dapat juga bertindak sebagai objek, dimana ia akan menjadi target dalam setiap proses pembangunan. Oleh karena itu analisis kependudukan sangat efesiensi dan efektivitas perencanaan pembangunan agar berhasil sebagaimana diharapkan.
Dalam analisis kependudukan, banyak faktor yang perlu diperhatikan dan dianalisis sehingga dapat memberikan informasi akurat dalam rangka menentukan berbagai keputusan yang akan diambil selama proses perumusan Perencanaan Pembangunan Daerah. Penduduk pada dasarnya merupakan target utama yang ingin dituju oleh setiap proses pembangunan, yaitu berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal yang bisa dianalisis dalam hal kependudukan pada umumnya menyangkut masalah yang berkaitan dengan perubahan keadaan penduduk seperti kelahiran, kematian, jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin, proyeksi jumlah penduduk dan perkembangan penduduk. Faktor – faktor tersebut memiliki peranan penting sebagai bahan yang perlu diketahui dalam rangka menentukan berbagai keputusan yang berkaitan dengan proses pembangunan.
Dalam studi Geografi persebaran penduduk menurut ruang sangat penting. Bagi suatu wlayah yang besar atau kecil belum sepenuhnya memiliki makna tanpa membandingkan dengan wilayahnya. Oleh karena itu penting untuk melihat perbandingan tersebut, diantaranya dapat dilihat dari konsep kepadatan. Kepadatan penduduk merupakan banyaknya penduduk per satuan unit wilayah (Mantra, 1985 : 73). Penduduk merupakan fenomena geografi yang memiliki kaitan dengan fenomena geografi lain. Penduduk di suatu daerah memiliki perubahan yang cukup signifikan pada setiap tahunnya disebabkan berbagai faktor, antara lain migrasi dan kelahiran. Kepadatan penduduk dibagi menjadi empat bagian yaitu, kepadatan penduduk kasar, kepadatan penduduk fisiologis, kepadatan penduduk agraris, dan kepadatan penduduk ekonomi.
Ada beberapa jenis kepadatan penduduk yaitu:
1. Kepadatan penduduk Aritmatik yaitu jumlah rata-rata penduduk yang menempati wilayah seluas satu kilometer persegi (1 km2).
2. Kepadatan penduduk agraris yaitu jumlah petani yang menempati tiap satuan luas tanah pertanian.
3. Kepadatan pemukiman adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan luasannya di suatu wilayah pemukiman, dimana penduduknya mengelompok membentuk suatu pola tertentu yang sesuai dengan faktor-faktor yang mempengaruhi, yaitu : pertumbuhan penduduk , kondisi alam suatu wilayah sosial ekonomi penduduk , sarana dan prasarana yang tersedia, penggunaan ruang.

…………………………………………………………………………………………………..
Ingin Download file lengkap dibawah ini…..silahkan dicopy-paste, tetapi cantumkan sumbernya dari blog ini dari bhianrangga.wordpress.com , dan sertakan daftar pustaka yang relevan

ANALISIS KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN

DATA ACARA 1

Tabel 1

petaadministrasi

klp 2010

penggunaan lahan

klp 2007

SISTEM PENGELOLAAN SISTEM PEMBELAJARAN IPS DAN GEOGRAFI

SISTEM PENGELOLAAN

SISTEM PEMBELAJARAN IPS DAN GEOGRAFI

 

Bhian Rangga JR,  Bayu Taufiq, Diah Retno, Seftian Eva, Yayuk P

Program Studi Pendidikan Geografi – FKIP UNS

A.      PENDAHULUAN

       Pada dasarnya kegiatan guru didalam kelas meliputi dua hal pokok, yaitu mengajar dan mengelola kelas. Kegiatan mengajar dimaksudkan secara langsung menggiatkan siswa mencapai tujuan-tujuan seperti menyusun rencana pembelajaran, menyajikan bahan pelajaran kepada peserta didik, mengajukan pertanyaan kepada peserta didik, menilai kemajuan peserta didik adalah contoh-contoh kegiatan mengajar. Kegiatan mengelola kelas bermaksud menciptakan dan mempertahankan suasana kelas agar kegiatan mengajar itu dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
            Pembelajaran  dapat  berlangsung  lancar  dan  kondusif  serta  mencapai efektivitas  dan  efisiensinya,  manakala  guru  memiliki  dan  mengaplikasikan kompetensinya sebagai guru atau tenaga pendidik. Kompetensi sebagai tenaga pendidik atau guru meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi  profesional.  Masing – masing kompetensi tersebut dilaksanakan secara seimbang. Berdasarkan  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru menyebutkan bahwa kompetensi guru  bidang IPS Geografi meliputi : (1) menguasai hakikat struktur keilmuan,  ruang lingkup, dan objek geografi, (2) membedakan pendekatan-pendekatan geografi, (3) menguasai materi geografi secara luas dan mendalam ,              (4) menunjukkan manfaat mata pelajaran geografi.
            Kompetensi  sebagaimana  telah disebutkan  di  atas  akan  memberikan  arah bagi  pelaksanaan  tugas  guru  sebagai seorang pendidik dalam menjalankan tugas profesinya  untuk  mendidik,  mengajar, melatih  dan  membina peserta didik yang memiliki dengan karakteristik yang beragam.
            Dengan menguasai keempat kompetensi tersebut, mendorong guru untuk membuat rencana, melaksanakan, dan mengevaluasi suatu proses pembelajaran yang merupakan inti dari tugas guru. Semua komponen pendidikan dan pembelajaran terutama kurikulum akan sukses apabila guru mampu mengelolanya dengan efektif.
            Geografi ialah ilmu dengan identitas keruangan atau spasial. Geografi menelaah obyek sosial maupun natural secara keruangan atau spasial. Pembelajaran geografi di sekolah menengah (dengan nama pelajaran geografi) maupun pendidikan dasar (dengan nama IPS) ujung-ujungnya diharapkan memberikan bekal spatial ability atau spatial inteligence pada peserta didik.  (Hadi, Partoso : 2009 ). Dengan demikian, guru IPS Geografi harus mampu melakukan pengelolaan pembelajaran secara optimal sesuai dengan prosedur dan tujuan yang diharapkan.
        Dalam pengelolaan sistem pembelajaran, guru hendaknya melakukan perencanaan yang matang untuk mempersiapkan serangkaian keputusan dalam rangka melaksanakan proses pembelajaran yang diarahkan kepada tercapainya tujuan yang diharapkan. Pembelajaran IPS dan Geografi merupakan suatu sistem. Hal ini berarti pembelajaran IPS Geografi mengandung sejumlah komponen meliputi pendidik, peserta didik, tujuan, bahan dan metode ajarm kegiatan belajar, serta evaluasi. Sistem tersebut hendaknya saling berinteraksi dan  merupakan satu kesatuan. Pengelolaan pembelajaran  yang belum begitu optimal, terjadi ketidakselarasan antara komponen input, proses dan output pembelajaran menyebabkan suatu permasalahan tersendiri, baik bagi guru maupun siswa. Permasalah tersebut muncul ketika tujuan ( output ) pembelajaran Geografi yang diharapkan belum begitu optimal.
       Berangkat dari uraian tersebut, perlu adanya kajian lebih lanjut berkenaan dengan sistem pengelolaan sistem pembelajaran IPS dan Geografi. Sehingga diharapkan dengan adanya sistem pengelolaan yang tepat pada pembelajaran Geografi akan mendorong tercapainya tujuan yang diharapkan sesuai dengan esensi ilmu Geografi itu sendiri. Guru hendaknya menyelaraskan antara komponen sistem pembelajaran baik dari segi input, proses pembelajaran, serta output yang diharapkan.
B.       PEMBAHASAN
              Sekolah sebagai organisasi pendidikan formal berfungsi sebagai wadah untuk membentuk manusia yang bermutu melalui serangkaian proses yang telah diatur berdasarkan delapan standar palaksanaan pendidikan. “Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Undang-Undang No 20 Tahun 2003, Bab 1,pasal 1).
              Dengan berstandar pada Standar Nasional Pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan di sekolah menempatkan guru sebagai ujung tombak, karena guru merupakan kunci dalam sistem pendidikan. Oleh karena itu setiap guru harus memiliki kompetensi yang memadai.
              Menurut Mulyasa (2006:26) kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan,ketrampilan,nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Sedangkan menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Lebih lanjut Aqib dan Elham (2007:48) dalam (Nurhayati:2012) mengatakan “seorang guru professional harus menyandang empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.”
              Kompetensi seperti yang telah disebutkan diatas salah satunya berkaitan dengan sistem pengelolaan pembelajaran. Sistem pengelolaan pembalajaran ini merupakan salah satu bentuk kompetensi yang harus dimiliki  guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik. Pada kompetensi pedagogik ini, kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik merupakan faktor penunjang keberhasilan pendidikan. Untuk itu, sebagai calon guru Geografi kita harus mampu memahami bagaimana cara pengelolaan pembelajaran yang baik agar kompetensi pedagogik dapat dipenuhi. Berikut ini uraian singkat mengenai gambaran umum sistem pengelolaan sistem pembelajaran IPS dan Geografi yang dapat menunjang pengetahuan berkaitan dengan kemampuan tau kompetensi pedagogik sebagai seorang guru.
1. Pengelolaan dan Pembelajaran sebagai suatu Sistem
a. Pengertian Sistem
     Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan menurut Havery, sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk membentuk suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
     Berdasarkan pemaparan pengertian sistem di atas, bahwa sistem merupakan elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, Berikut penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem, sebagai berikut.
1). Tujuan
          Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
2). Masukan
          Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
3). Proses
          Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4). Keluaran
          Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5). Lingkungan
          Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup sistem.
b. Pengertian Pembelajaran dan Pengelolaan Pembelajaran
     Pembelajaran dalah perpaduan dari dua aktivitas, yaitu aktivitas mengajar dan aktivitas belajar. Aktivitas mengajar menyangkut peranan seorang guru dalam konteks mengupayakan terciptanya jalinan komunikasi harmonis antara pengajar itu sendiri dengan si belajar. (Rivai : 2012). Menurut Gagne dan Briggs, Instructions atau pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Sedangkan menurut Psikologi Humanistik, Pembelajaran adalah usaha guru untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangan.
      Sedangkan Pengelolaan Pembelajaran terkait dengan upaya guru untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif. Semua komponen pendidikan dan pembelajaran terutama kurikulum akan sukses, apabila guru mampu mengelolanya dengan efektif. Pengelolaan pembelajaran terkait dengan upaya guru untuk menciptakan kondisi yang efektif sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan mengembangkan bahan ajar dan meningkatkan kemampuan siswa untuk memahami materi pelajaran yang harus mereka capai.
     Dari definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa pembelajaran dan pengeloaan  pembelajaran merupakan suatu sistem karena kedua hal tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai komponen. Itulah sebabnya mengapa setiap guru perlu memahami pentingnya sistem pembelajan dan pengelolaan pembelajan. Melalui pemahaman sistem dan pengelolaan pembelajaran, proses kegiatan pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran yang harus dilakukan adalah memnfaatkan setiap komponen dalam proses-proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan mengetahui bagaimana keberhasilan itu dapat dicapai.
c. Gambaran Umum Pembelajaran dan Pengelolaan Pembelajaran Sebagai Suatu Sistem
     Pembelajaran sebagai suatu sistem komponen-komponennya terdiri dari: (1) Siswa, (2) Guru, (3) Tujuan, (4) Materi, (5) Metode, (6) Sarana/Alat, (7) Evaluasi, dan (8) Lingkungan/konteks. Masing-masing komponen itu sebagai bagian yang berdiri sendiri, namun dalam berproses di kesatuan sistem, mereka saling bergantung dan bersama-sama untuk mencapai tujuan. Kedelapan komponen tersebut rupanya tidak ada satupun komponen yang dapat dipisahkan satu sama lain karena dapat mengakibatkan tersendatnya proses belajar-mengajar. Misalnya pengajaran tidak dapat dilakukan di ruang yang tidak jelas, tanpa siswa, tanpa tujuan, tanpa bahan ajar. Oleh sebab itulah diperlukan juga adanya suatu sistem pengelolaan pembelajaran agar komponen-komponen pembelajaran seperti yang telah disebutkan diatas dapat diintegrasikan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sistem pengeloaan pembelajaran utamanya dilakukan oleh seorang guru untuk memenuhi kompetensi Pedagogiknya. Guru sebagai pengelola pembelajaran guru harus memperhatikan prinsip-prinsip belajar seperti yang diungkapkan oleh Alvin C. Eurich (dalam Wina Sanjaya,2007) sebagai berikut :
1)   Segala sesuatu yang dipelajari oleh siswa, maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
2)   Setiap siswa yang belajar memiliki kecepatan masing-masing.
3)   Seorang siswa akan belajar lebih banyak apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
4)   Penguasaan secara penuh dari setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti.
5)   Apabila siswa diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar.
Sebagai pengelola pembelajaran guru mempunyai tiga peran inti yaitu sebagai perencana, pelaksana dan melaksanakan evaluasi terhadap hasil dan proses pembelajaran yang dilaksanakan. Sebagai perencana guru melakukan kegiatan menetapkan pekerjaan pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu tugas pertama guru sebagai perencana adalah megembangan tujuan-tujuan pembelajaran yang umum menjadi tujuan-tujuan yang spesifik dan operasional. Selanjutnya dalam perencanaan guru menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam suatu kegiatan, perencanaan menempati posisi yang sangat penting, karena di dalam perencanaanlah tergambar hal-hal yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan. Sebagai suatu kegiatan yang sangat penting maka menurut Wina Sanjaya bahwa sebuah  perencanaan pembelajaran minimal harus mempunyai empat unsur yaitu:
1). Adanya tujuan yang harus dicapai
2). Adanya strategi untuk mencapai tujuan.
3). Sumber daya yang dapat mendukung.
4). Implementasi setiap keputusan
Tujuan adalah arah yang harus dicapai. Sedangkan strategi berkaitan dengan penetapan keputusan yang harus dilakukan oleh seorang perencana. Penetapan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan, di dalamnya meliputi penetapan sarana dan prasarana yang diperlukan. Selanjutnya implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan dan sumber daya.
Dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran lebih menekankan pada bagaimana cara agar tujuan tercapai. Oleh karena itu kegiatan guru dalam tahap pelaksanaan pembelajaran ini adalah bagaimana mengorganisasikan pembelajaran, bagaimana menyampaikan isi pembelajaran, dan bagaimana menata interaksi antara sumber-sumber belajar yang ada agar dapat berfungsi secara optimal.
Dalam evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe-tipe tujuan yang dinyatakan dalam bahasa tingkah laku. Tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama. Maka masing-masing alat evaluasi yang dilakukan guru pun harus berbeda untuk masing-masing tingkah laku. Sebagai contoh untuk menilai aktifitas siswa dalam melaksanakan proses belajarnya, sejauh mana minat dan motivasinya, tidak bisa digunakan alat  dalam bentuk tes tertulis dengan menanyakan soal-soal mengenai materi belajar yang telah dipelajari siswa. Dalam hal ini dibutuhkan alat evaluasi dalam bentuk observasi dan angket.Guru sebagai pengelola pembelajaran di samping berperan sebagai perencana, pelaksana dan melakukan kegiatan evaluasi. Juga berperan sebagai pengelola sumber belajar juga berperan sebagai sumber belajar itu sendiri.
 
2. Sistem Pengelolaan Sistem Pembelajaran IPS dan Geografi
Sistem Pengelolaan Pembelajaran terkait dengan upaya guru untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif begitu halnya dalam pembelajaran IPS dan Geografi. Kompetensi guru dalam membuat rencana, melaksanakan, dan  mengevaluasi suatu  proses pembelajaran, merupakan inti dari tugas guru dalam pengelolaan pembelajaran. Semua komponen pendidikan dan pembelajaran terutama kurikulum akan sukses, apabila guru mampu mengelolanya dengan efektif.
       Pengelolaan pembelajaran yang efektif sebagaimana disebutkan di atas, diawali dengan proses penyusunan rencana. Perencanaan pembelajaran merupakan persiapan terhadap hal-hal yang perlu atau harus dilakukan oleh guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Unsur utama dalam perencanaan pembelajaran disusun dalam dokumen yang terdiri dari program tahunan, program semester, minggu efektif, alokasi waktu, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Perencanaan diperlukan untuk mempersiapkan serangkaian keputusan dalam rangka melaksanakan proses pembelajaran yang diarahkan kepada tercapainya tujuan yang diharapkan        Berdasarkan hal di atas, maka dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus mampu memberikan pelayanan bagi peserta didik yang bersifat pembinaan,perbaikan, pengayaan dan pengembangan potensinya. Dalam hal ini peserta didik dan guru harus saling menerima, menghargai, akrab, terbuka dan hangat, sehingga pelaksanaan pembelajaran terselenggara dalam kondisi aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan, bermakna, seimbang, terkait dan berkesinambungan.
       Dalam hal evaluasi pembelajaran, guru harus mampu untuk melaksanakannya sesuai prosedur evaluasi yang tepat. Menurut Arikunto (2009:34-35),”obyek evaluasi pendidikan dilihat dari aspek inputnya, maka objek dari evaluasi pendidikan itu sendiri meliputi tiga aspek yaitu aspek kognitif (kemampuan), aspek psikomotor (keahlian) dan afektif (sikap).” Ketiga aspek tersebut di atas tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena untuk membentuk anak didik yang berkepribadian utuh harus didukung oleh kecerdasan intektual, memiliki sikap yang baik serta keahlian yang dapat diandalkan.
       Ketercapaian tiga aspek tersebut di atas juga merupakan target dari pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Geografi. Hal ini dapat disebabkan Ilmu pengetahuan sosial membahas hubungan antara manusia dengan lingkungan dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat. ”Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya” (Tim dosen UT, 2009:2)
       Penjelasan di atas memberikan penegasan bahwa guru IPS khusunya Geografi harus mampu melakukan pengelolaan pembelajaran secara optimal sesuai dengan pedoman dan prosedur. Namun demikian realita di lapangan jauh dari yang diharapkan, seperti banyaknya guru yang tidak mempersiapkan perencanaan pembelajaran. Padahal dalam melaksanakan tugasnya guru bukan hanya bekerja untuk menghabiskan jam mengajar di kelas, akan tetapi juga harus menyiapkan dokumen administrasi yang berupa perencanaan, pedoman pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
       Berdasarkan uraian beberapa hal diatas, maka secara sederhana dapat dijabarkan tentang bagaimana implikasi kompetensi guru dalam pengelolaan sistem pembelajaran IPS dan Geografi yang hasilnya adalah sebagai berikut:
Untuk dapat melakukan sistem pengelolaan pembelajaran IPS dan Geografi yang baik dan efektif guru geografi harus memperhatikan setiap komponen  yang ada. Pada pengelolaan pembelajaran ada tiga komponen yang harus dipenuhi agar pembelajaran dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada proses perencanaan pembelajaran IPS dan Geografi  dilakukan guru dengan menyusun perangkat pembelajaran atau dokumen setiap awal tahun ajaran sekolah. Perangkat pembelajaran tersebut terdiri dari kelender pendidikan, program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan program harian, program pengayaan dan remedial, program bimbingan dan konseling, pengembangan silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Selanjutnya penyusunan perencanaan pembelajaran IPS dan Geografi dilakukan secara bersama-sama oleh guru bidang studi. Dalam hal ini guru IPS ataupun Geografi dapat mendownload program-program pembelajaran sekolah lain sebagai perbandingan, namun demikian guru tidak melakukan plagiat, dengan kata lain guru wajib memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan lokal. Untuk memberikan bantuan kepada guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran guru sebaiknya  aktif dalam kegiatan MGMP. Kemudian pada tahap pelaksanaan pembelajaran IPS dan Geografi agar pembelajaran efektif guru harus mempertimbangan alokasi waktu yag digunakan sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam proses pelaksanaan guru juga diharuskan menggunakan buku relevan yang tersedia di sekolah dan buku-buku pendukung lainnya. Pelaksanaan pembelajaran IPS dan Geografi dilakukan dengan berpedoman pada RPP yang dirumuskan berdasarkan; (a) Standar kompetensi; mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan Kurikulum Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial secara nasional; (b) Kompetensi dasar; mengacu pada ketentuan Kurikulum Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial secara nasional; (c) Indikator; dikembangkan sesuai kemampuan siswa dengan menganalisis lingkungan dan kondisi sekolah, (d) Tujuan; dikembangkan sesuai indikator yang ditetapkan oleh Guru IPS dan Geografi pada masing-masing sekolah, (e) Materi; dikembangkan oleh Guru IPS dan Geografi sesuai konteks pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar, (f) Sumber belajar; berpedoman pada buku yang relevan ataupun buku pendukung yang tersedia. Selain menyipkan beberapa hal diatas pada tahap pelaksanaaan dalam sistem pengelolaan pendidikan guru juga harus mampu mempersiapkan dan menggunakan alat, media dan metode pembelajaran yang mendukung pembelajaran IPS dan Geografi sesuai dengan tema kajian.
Untuk evaluasi pembelajaran dilakukan dalam bentuk tes formatif dan sumatif. Materi tes disusun dalam bentuk soal essay dan pilihan berganda. Selama ini guru IPS dan Geografi masih jarang  jarang melakukan uji validitas dan reliabilitas terhadap soal-soal dalam bentuk tes formatif maupun sumatif. Evaluasi yang dilakukan guru IPS dan Geografi juga hendaknya tidak hanya menggunakan aspek kognitifnya saja tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik.
Dalam proses penerapan sistem pengelolaan pembelajaran tersebut tentunya guru IPS dan Geografi tentunya akan menemukan beberapa kendala dilapangan. Adapun kendala guru dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran IPS disebabkan faktor internal guru itu sendiri; (a) kejenuhan dalam mengajar sehingga motivasi guru untuk melakukan improvisasi mutu pembelajaran dan merevisi dokumen pembelajaran setiap tahunnya hanya dilakukan dalam bentuk merubah tahun ajaran saja, (b) guru IPS kurang mendapat bimbingan dan pelatihan. Sangat jarang dilakukan pelatihan khusus bagi guru IPS untuk pengembangan kemampuan mengelola pembelajaran baik oleh kepala sekolah, pengawas maupun Dinas Pendidikan, (c) media pembelajaran IPS sangat terbatas, dimana sumber pembelajaran yang tersedia hanya dalam bentuk buku paket, peta dan globe saja. Selama ini perhatian terhadap penyediaan media lebih difokuskan pada bidang Studi IPA, (d) adanya persepsi bahwa pembelajaran IPS itu mudah dan kurang menarik, sehingga perhatian kepala sekolah, dinas pendidikan kurang terfokus.
Demikian juga motivasi belajar siswa lebih terdominasi oleh pembelajaran IPA dan bahasa asing. Kendala yang dihadapi guru dalam pelaksanaan pembelajaran IPS antara lain : (a) karakteristik siswa yang beragam menyebabkan pengendalian kelas kurang efektif, karena di saat pembelajaran berlangsung sering timbul kegaduhan yang dilakukan oleh beberapa orang siswa. Kegaduhan ini berakibat terganggunya konsentrasi guru dan siswa lainnya (b) kurang variatifnya metode pembelajaran menyebabkan kurang efektifnya penyampaian materi. Guru kurang melakukan variasi karena terbatasnya media pembelajaran yang tersedia, (c) kurang aktifnya situasi kelas disebabkan kurangnya ketertarikan siswa terhadap materi IPS. Siswa yang mengikuti pelajaran tambahan diluar jam sekolah seperti les umumnya hanya difokuskan pada bidang studi matematika, bahasa Inggris dan komputer. Kendala dalam evaluasi pembelajaran IPS adalah kurangnya pelatihan guru tentang pelaksanaan evaluasi pembelajaran sehingga guru kurang kreatif dalam menyusun bentuk tes dan metode tes.
       Dengan demikian, perlu adanya langkah konkret guru IPS khususnya guru Geografi dalam mengimplementasi pengelolaan pembelajaran IPS bidang studi Geografi. Sistem pengelolaan pembelajaran tersebut merupakan rangkaian secara terus menerus dan merupakan suatu siklus untuk dilaksanakan, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dalam suatu proses pembelajaran. Diharapkan dengan adanya keseimbangan dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran IPS Geografi secara sinergis mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif. Harapan utama / tujuan  utama pembelajaran Geografi dalam  memberikan bekal spatial ability atau spatial inteligence pada peserta didik dapat tercapai sesuai dengan substansi ilmu Geografi itu sendiri.
 
C. KESIMPULAN
              Berdasarkan pembahasan tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Sistem Pengelolaan Pembelajaran IPS dan Geografi berkaitan erat dengan upaya guru untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif
  2. Dalam sistem pengelolaan pembelajaran IPS dan Geografi yang baik dan efektif guru geografi harus memperhatikan setiap komponen  yang ada, meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi suatu proses pembelajaran
  3. Dalam pelaksanaan sistem pengelolaan pembelajaran terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Hal ini disebabkan oleh faktor intern guru tersebut
  4. Perlu adanya langkah konkret dalam pengelolaan sistem pembelajaran IPS Geografi, karena sistem tersebut merupakan satu kesatuan / siklus yang harus dilakukan guru sebagai upaya menciptakan konsisi pembelajaran yang efektif.

DAFTAR PUSTAKA
 
Ardiansyah, Asrori. (2011). Pendekatan Sistem Dalam Pembelajaran. Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari  http://www.majalahpendidikan.com/2011/03/pendekatan-sistem-dalam-pembelajaran.html
Davies, Ivor. K. ( 1986 ). Pengelolaan Belajar. Jakarta Rajawali Press
Grawol. (2010). Pendekatan Sistem pembelajaran. Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari http://growol.blogspot.com/2010/11/pendekatan-sistem-pembelajaran.html
Hadi. Partoso. ( 2009 ). Keterampilan Spasial Dalam Pembelajaran Geografi. Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari http://partosohadi.staff.fkip.uns.ac.id/2009/05/25/47/
Haryadi. (2012). Indikator dan Tujuan Pembelajaran. Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari  http://haryadi-black.blogspot.com/2012/03/indikator-dan-tujuan-pembelajaran.html\
Manulang, Nursari. 2011. Pengertian dan Tujuan Pembelajaran. Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari http://belajarpsikologi.com/pengertian-dan-tujuan-pembelajaran/
Mulyasa, E. (2006) .Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurhayati, Muniati Ar, Khairudin. ( 2012 ). Kompetensi Profesional Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran Bidang Studi IPS Pada SMP Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh ( versi Elektronik ). Jurnal Pendidikan pascasarjana Universitas Syiah Kuala Tahun 2012,1( 1),  hlm 1-28. Diperoleh 19 Mei 201, dari http://prodipps.unsyiah.ac.id/Jurnalmap/index.php/jurnal/10-kompetensi-profesional-guru-dalam-pengelolaan-pembelajaran-bidangstudi-ips-pada-smp-kecamatan-jaya-baru-kota-banda-aceh
Putra, Aldi. (2011). Pengertian Sistem Menurut Para Ahli. Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari http://aldyputra.net/2011/08/pengertian-sistem-menurut-para-ahli/
Rivai. ( 2012 ).Pengertian Pembelajaran Menurut Para Ahli. Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-pembelajaran-menurut-para.html
Suharsimi, Arikunto. ( 1987 ). Pengelolaan Kelas dan Siswa Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta : Rajawali
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru.             (2007). Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2009/04/lampiran-permen-no-16-kualifikasi-akademik-dan-kompetensi-guru1.pdf
Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional           ( 2003 ). Diperoleh pada 19 Mei 2013, dari http://www.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2012/10/UU20-2003-Sisdiknas.pdf